Bungo, Berita24jam.com – Pelangsir – Pelangsir BBM Subsidi jenis solar yang memonopoli di Stasiun Pengisian Bahan Kabar Umum (SPBU) 23.372.15 Senamat, ternyata diduga memberikan tips atau uang pelicin kepada pihak SPBU agar mereka bisa leluasa mendapatkan BBM walaupun tindakan tersebut menyalahi aturan.
Informasi yang berhasil diperoleh dilapangan, untuk setiap pengisian dengan ukuran satu galon, pihak SPBU menerapkan uang KR degan harga Rp. 15 ribu/galon. Uang KR tersebut kabarnya diberikan kepada operator pompa dan selanjutnya disetorkan kepada pihak SPBU Senamat.
Menurut sumber yang meminta namanya tidak dituliskan dalam berita ini, para pelangsir yang menggunakan mobil – mobil dengan Tanki rakitan bisa mengisi BBM Subsidi jenis solar dengan taksiran minimalnya 12 galon untuk satu kali isi.
“Agar bisa mendapatkan minyak subsidi jenis solar di SPBU Senamat, para pelangsir harus bayar uang KR sebesar Rp 15 Ribu/Galon ke pihak SPBU,” ujar salah satu warga.
Ketika ditanya apakah banyak kendaraan yang standby atau ngantri BBM Subsidi jenis solar di SPBU Senamat, narasumber dengan tegas mengatakan bahwa ada sekitar 150 mobil pelangsir yang bergiliran untuk mendapatkan jatah dengan menguras BBM Subsidi Jenis Solar dari pompa di SPBU Senamat.
Lantas jika banyaknya kendaraan – kendaraan pelangsir yang stanbay mengisi BBM Subsidi jenis Solar, lantas bagaimana dengan masyarakat umum atau bisa jika mau mengisi solar? Menurutnya kalau mobil umum sulit dapat pelayanan.
“Jangankan untuk mobil masyarakat umum bang, sebagian pelangsir be Ado jugo yang dak dapat bagian karena sejak subuh sudah banyak mobil pelangsir yang parkir dan ngantri di SPBU Senamat,” terangnya kembali.
Sementara itu, salah satu pelangsir yang pernah mengisi atau mengambil BBM Subsidi jenis Solar di SPBU Senamat mengaku kecewa dengan pelayanan pihak SPBU karena ada pilih kasih dengan para pelangsir – pelangsir.
“Kami juga bisa bayar uang KR, tapi sulit dapat minyak karena sudah ada nama-nama pelangsir yang dijatah khusus oleh pihak SPBU Senamat,” benernya.
Maraknya penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar di SPBU Senamat nampaknya tidak terdeteksi oleh pihak – pihak seperti Pertamina ataupun aparat penegak hukum sehingga pihak SPBU bisa leluasa dan dengan aman mempermainkan BBM Subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat.
Praktek ilegal yang dilakukan oleh pihak SPBU Senamat seharusnya dihentikan dan masyarakat meminta agar pihak Pertamina bisa turun ke SPBU Senamat dan periksa CCTV yang ada dan berikan sanksi kepada pihak SPBU Senamat.
Terpisah, bebasnya dan adanya dugaan uang KR yang diberlakukan untuk para pelangsir BBM Subsidi jenis Solar, belum bisa dikonfirmasi dengan pihak SPBU Senamat sampai berita ini diterbitkan. (Ting)






