Berita24jam.com, SAROLANGUN- Pasca diusulkan sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dari Partai PDI-Perjuangan, Samsul Riduan akan segera dilantik. Keputusan ini dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari Kemendagri yang diterima pimpinan dewan.
Dengan demikian, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi menetapkan jadwal pelantikan akan dilaksanakan pada hari Kamis (13/3/2025).
Hal ini diputuskan dalam rapat Banmus yang dilaksanakan pada, Sabtu (8/3/2025) di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi.
Pimpinan Banmus, Faizal Riza dalam rapat mengatakan Samsul Riduan nantinya akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Herdi Agustin.
“Pelantikan ini nantinya juga akan dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat daerah, termasuk keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Samsul Riduan membenarkan adanya keputusan Banmus tersebut, bahwa pelantikan dirinya sebagai Waka II DPRD Provinsi Jambi.
“Iya betul, insyaAllah kalau tidak ada halangan hari kamis tanggal 13 Maret pelaksanaan pelantikan,” kata Pria yang akrab dipanggil Bung Sem
Lanjut Samsul Riduan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum PDIP yakni Ibu Megawati atas kepercayaannya untuk memberikan rekomendasi sebagai Waka II DPRD Provinsi Jambi.
“Terkhusus untuk Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi yakni Pak Edi Purwanto, dan seluruh yang terlibat dalam proses ini. Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih,” ungkapnya
Mantan Ketua KONI Sarolangun itu juga menyampaikan, bahwa amanah ini sangat berat. Tentu hal ini perlu dukungan dari semua pihak, demi terwujudnya Provinsi Jambi yang lebih baik.
“Tentu ini amanah yang berat, namun saya yakin dan percaya amanah ini akan terlaksana dengan baik jika kolaborasi semua stakeholder berjalan dengan baik dan efektif,” ucapnya. (*)






