Diduga, SMAN 1 Bungo Pungut Iuran Komite Rp.83 Juta Setiap Bulan

oleh -154 Dilihat
oleh

Bungo, Berita24jam.com – Iuran bulanan yang diduga dipungut oleh Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Muara Bungo kepada siswa – siswa dengan kedok Iuran Komite nampaknya mulai menjadi perbincangan dan para wali siswa juga mulai mempertanyakan kegunaan dari iuran tersebut.

Sejumlah wali siswa mengaku heran dengan sekolah paling favorit di Kabupaten Bungo yang sangat gencar melakukan pungutan – pungutan terhadap siswa – siswa, padahal SMAN 1 Bungo mendapatkan bantuan dana dari pemerintah seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan jumlanya juga besar.

Salah seorang anggota Komite SMAN 1 Bungo, Yantoni menyampaikan keluhannya sebagai anggota pengurus komite yang tidak pernah diberitahu soal rincian laporan penyaluran uang komite di SMA Negeri 1 Bungo. Ia juga menduga pihak sekolah sengaja memanfaatkan komite sebagai ladang mencari keuntungan – keuntungan.

”Kami dari komite ini hanya dimanfaatkan untuk cari duit pihak sekolah. Setiap bulan para siswa harus bayar iuran, komite hanya dilibatkan jika ada iuran – iuran dan setelah itu tidak pernah dilibatkan,” ujar Yantoni, Jumat (25/25).

Ketika ditanya apakah iuran bulanan yang ditetapkan oleh pihak SMAN 1 Bungo disamaratakan kepada para siswa, Yantoni menjawab besaran iuran bulanan bervariasi seperti untuk siswa 10 dengan jumlah siswa 374 siswa dipungut Rp60.000/ bulan dengan total Rp.22.440.000 setiap bulan.

Untuk kelas 11 dengan jumlah siswa 396 orang dan iuran sebesar Rp.70.000/bulan dan total bulanannya Rp.27.720.000-, sementara untuk kelas 12 jumlah siswa 396 dengan besaran pungutan uang komite sebesar Rp.85.000/bulan. Dan tiap bulan mencapai Rp.33.660.000.

Yantoni juga mengatakan, bahwa menurut informasi uang komite yang total setiap bulannya terkumpul sebesar Rp83.820.000 dipakai untuk bayar gaji Guru Honorer GTT sebanyak 24 dan Penjaga sekolah dan petugas kebersihan sebanyak 12 orang dengan honor setiap bulan.

“Infonya honor guru berkisar Rp.1.500.000 sampai Rp.1.700.000-, setiap bulannya dan tergantung jam kerja mengajarnya. Sementara untuk Penjaga sekolah dan petugas kebersihan sebesar Rp.1.000.000-, setiap bulannya. Yang jadi pertanyaan kami, kemana sisa dana komite selama ini ? Kami tidak tahu, maka itu kami minta pihak sekolah bisa memaparkan rincian atas sisa uang komite tersebut. Kami komite ini hanya dimanfaatkan untuk cari duit dan diduga sisa dananya dimakan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Yantoni.

Ia juga mengatakan bahwa jika uang Komite sekolah dikelola sepenuhnya oleh pihak sekolah saja dan pengurus Komite tidak pernah diberitahu peruntukan uang tersebut, maka praktik ini tidak sesuai dan melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Tidak adanya transparasi dan akuntabilitas terhadap realisasi atas uang pungutan komite sekolah pada SMAN 1 Bungo membuat dirinya meminta kepada BPK RI wilayah jambi, Inspektorat dan Kejari Bungo maupun Ciber Pungli agar dapat melakukan audit atau memeriksa iuran Komitte yang sudah berjalan selama ini dan diduga menjadi ajang cari keuntungan oknum-oknum di sekolah.

“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa turun ke SMAN 1 Bungo untuk memeriksa pungutan atau iuran Komitte. Iuran yang telah ditetapkan sangat memberatkan para wali siswa namun hal itu tetap dilakukan karena jika tidak ikut iuran akan berimbas dengan pendidikan anak mereka,” tutupnya. (Tink)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *