Sarolangun,Berita24jam.com – Penggerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kabupaten Sarolangun, diduga dikerjakan asal jadi oleh pihak Rekanan BWSS Vl Jambi. Terkait hal tersebut, Andra selaku warga asal Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Rabu ( 01/10/2025) melaporkan temuannya tersebut ke pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera Vl Jambi.
Dan laporan pengaduan tersebut di terima oleh bagian Humas Balai Wilayah Sungai Sumatera Vl Jambi.
Saat dikonfirmasi, Andra mengatakan, bahwa pada tanggal 22 September 2025 lalu, dirinya telah melakukan kroscek Lapangan pada kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kelurahan Sarolangun Kembang, tepat nya di Rawang Ujo Pulo Pinang.
“Di Lapangan, kami temukan beberapa fakta, seperti tidak di pasangnya papan informasi proyek, dan dari hasil pekerjaan saya lihat hanya ada kegiatan yang di kerjakan, diduga asal asalan yang mana masih di dalam saluran irigasi masih banyak kami lihat sampah dan potongan potongan kayu, serta kami lihat pengerukan pembersihan tersebut sangat dangkal atau surut, sehingga hal ini nanti nya akan berdampak terjadi penyumbatan, sehingga Jaringan Irigasi tersebut tidak berfungsi, selain itu kami tidak menemukan yang nama nya Tapak Lima pada kegiatan tersebut,”kata Andra.
” Dan besoknya, pada tanggal 23 September saya juga turun kembali untuk melihat pada kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang Berada di Desa Sungai Bemban dan Desa Sungai Baung, Kecamatan Batangasai, hasil pekerjaan yang di Desa Sungai Bemban yang lebih aneh lagi, yang mana kami temukan di beberapa titik Saluran irigasi yang sudah rusak namun tidak di perbaiki hanya di tampan dengan tanah,”ujarnya.
Hasil Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang ada di ke dua Desa tersebut jauh dari harapan Pemerintah, hampir tidak terlihat jika ada kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang di kerjakan oleh pihak Rekanan BWSS Vl Jambi.
“Ini jelas jelas menunjukkan bahwa BWSS Vl Jambi lalai, serta seakan tidak serius untuk mendukung Program Presiden Prabowo Subianto yang mana telah mengeluarkan Instruksi presiden nomor 2 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan,”ungkapnya.
Untuk itu hari ini, saya sudah melaporkan secara resmi hasil kegiatan yang dikerjakan oleh pihak Rekanan BWSS Vl Jambi, agar laporan kami dapat di tindak lanjuti dan pihak BWSS Vl Jambi turun Kroscek Lapangan serta memerintahkan pihak rekanan untuk mengerjakan kegiatan tersebut kembali, dan jika Laporan kami tidak di tindak lanjutin, maka kami minta agar Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera Vl Jambi untuk mundur secara terhormat.
“Dari pada membuat gagal nawa cita Presiden Prabowo Subianto yang berkeinginan dalam percepatan pencapaian Swasembada Pangan di Jambi, lebih baik Kepala Balainya mundir saja,”pungkasnya.(*)






