Diduga, Warga Dusun Rambah Diborgol dan Dikeroyok Oleh Security PT SKU

oleh -133 Dilihat
oleh

Bungo, Berita24jam.com – Kasus dugaan pengeroyokan kembali terjadi diwilayah hukum Polres Bungo. Kali ini terjadi diwilayah hukum polsek Tanah Tumbuh tepatnya di Dusun Baru Bukit Kemang disamping kebun milik PT. SKU.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan Nomor : STPP/551/XI/2025/SPKT/Res Bungo. Yang bertanda tangan dibawah ini menerangkan bahwa pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 Pukul 15.00 Wib, telah datang seorang Laki-laki ke Polres Bungo yang bernama Isran (43) warga Desa Rambah, Pekerjaan Karyawan Swasta alamat Baru Bukit Kemang, Desa Bukit Kemang, Kecamatan Tanah Tumbuh.

Korban telah datang ke Polres Bungo mengadukan bahwa telah terjadi Dugaan Tindak Pidana “PENGEROYOKAN” yang dilakukan oleh oknum security PT. SKU.

Adapun kejadiannya pada hari Sabtu Tanggal 15 November 2025 sekira pukul 18.15 Wib, TKP di Kebun Sawit Milik Pelapor di Dusun Baru Bukit Kemang disamping kebun milik PT. SKU, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

Adapun kronologis kejadiannya berawal pada saat pelapor sedang memanen sawit miliknya, kemudian motor pelapor mogok sehingga pelapor berhenti dan memperbaiki sepeda motor dikebun miliknya sendiri, setelah itu pelapor didatangi oleh beberapa orang security PT. SKU dan pelapor langsung dipegang dan diborgol oleh salah security tersebut dan kemudian pelapor dipukuli sebanyak 2 kali dibagian wajah oleh terlapor dengan menggunakan tangan.

“Saya habis manen sawit dikebun disamping kebun milik PT. SKU, kebetulan motor saya rusak dan saya berhenti untuk memperbaikinya, tiba – tiba datang segerombolan security PT. SKU dan langsung memborgol dan memukul saya dibagian wajah,” ujar Isran, Minggu (16/11/2025).

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka dibagian wajah dan bengkak, pelapor merasa tidak senang dan tidak terima dengan kejadian tersebut, kemudian terlapor langsung visum dan langsung mendatangi Polres Bungo untuk membuat Pengaduan Polisi guna pengusutan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Isran merupakan salah seorang mandor di PT. SKU. Dia sudah 25 tahun bekerja di PT. SKU. Sedangkan terduga pelaku ini merupakan Security yang baru di perusahaan tersebut dan juga bukan warga Kabupaten Bungo.

“Kami minta kepada Polres Bungo agar mengusut tuntas permasalahan ini. Tangkap pelaku pengeroyokan ini. Kami juga minta kepada Bupati Bungo panggil pimpinan perusahaan PT. SKU, karena PT. SKU ini diduga banyak masalah dan banyak karyawan dari luar Kabupaten Bungo,” harapnya. (ting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *