Sarolangun,Berita24jam.com – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Sarolangun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam penyaluran gas elpiji subsidi 3 kilogram, terutama di tengah kelangkaan yang terjadi menjelang dan selama bulan Ramadhan.
Hal itu, dikatakan Bupati Sarolangun H. Hurmin saat memantau langsung pelaksanaan operasi pasar LPG subsidi di Kecamatan Air Hitam. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun penjualan gas di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika ditemukan ada kecurangan, baik penimbunan maupun permainan harga, segera laporkan. Akan kita tindak tegas sesuai aturan,”kata Bupati.
Menurutnya, kelangkaan gas subsidi kerap dimanfaatkan oleh oknum pangkalan dan pedagang nakal dengan menjual LPG 3 kilogram hingga Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per tabung, jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp.18 ribu hingga Rp.20 ribu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Sarolangun telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna menelusuri penyebab kelangkaan serta mengawasi distribusi LPG di lapangan.
Selain melakukan pengawasan, pemerintah daerah juga menggelar operasi pasar dengan menyalurkan sebanyak 2.700 tabung LPG subsidi di lima titik wilayah. Langkah ini diharapkan dapat memutus praktik kecurangan sekaligus menstabilkan harga di pasaran.
Bupati menegaskan, agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari peringatan, pembinaan, hingga pencabutan izin usaha.
“Kita tidak ingin masyarakat dirugikan. Gas subsidi ini diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan, bukan untuk dijadikan ajang mencari keuntungan berlebihan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan pemantauan rutin, terutama di wilayah-wilayah yang rawan terjadi penyimpangan distribusi.
“Melalui langkah pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap penyaluran LPG subsidi dapat berjalan lebih transparan, adil, dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan warga dapat terpenuhi tanpa harus terbebani harga tinggi,”pungkasnya.(adv)






