Lantik Pengurus BAZNAS, Bupati Hurmin Minta Pengurus Baru Berinovasi

oleh -11 Dilihat
oleh

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., menghadiri sekaligus mengambil sumpah jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sarolangun periode 2026–2031.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga keuangan/perbankan, organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah, unsur media, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun H. Hurmin menyampaikan ucapan selamat dan harapan yang tinggi kepada kepengurusan baru. Amanah yang dipikul diharapkan dapat dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, kejujuran, serta keikhlasan demi kemajuan umat dan kesejahteraan masyarakat luas.

“Kami menengaskan, BAZNAS memiliki peran sangat strategis sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah. Oleh sebab itu, lembaga ini harus senantiasa tumbuh menjadi institusi yang profesional, amanah, transparan, dan akuntabel, sehingga masyarakat semakin percaya dan yakin menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS,”kata Bupati Hurmin.

Selain itu, pengurus baru didorong untuk terus berinovasi, memperluas jangkauan pelayanan, serta mempererat kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dunia usaha, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Sinergi yang baik menjadi kunci agar program‑program yang disusun tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Terus lah berinovasi dan memperluas jangkauan pelayanan. BAZNAS harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas,”pintanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Hurmin juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi‑tingginya kepada pengurus periode sebelumnya yang telah mengabdi dan menjalankan tugas dengan baik. Semoga segala upaya dan pengabdian yang telah dilakukan menjadi ladang pahala yang berlipat ganda di sisi Allah SWT.

“Kami juga mengajak seluruh ASN, kalangan usaha, serta masyarakat yang telah memenuhi syarat, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Sarolangun. Pengelolaan yang baik dan benar akan mampu mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan guna membantu saudara yang membutuhkan, memberdayakan kaum dhuafa menuju kemandirian, serta mewujudkan kesejahteraan bersama di Kabupaten Sarolangun,”pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *