Pakai Plat Palsu, Mobnas Kemenag Bungo Tabrakan di Sungai Rengas dan Rusak Parah

oleh -8 Dilihat
oleh

Bungo, Berita24jam.com – Mobil Dinas (Mobnas) Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Bungo jenis Innova berwarna Abu – Abu Metalik dengan nomor polisi BH 19 K, dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas, Jum’at, (24/07/2027) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media, mobil dinas yang diduga dipakai oleh Kemenag Bungo tabrakan sebelum Pasar Sungai Rengas hendak menuju Batanghari.

Dalam kecelakaan tersebut, Mobil Dinas yang diduga milik Kakan Kemenag Bungo tidak menggunakan plat resmi namun menggunakan plat hitam atau plat palsu dengan nomor polisi (Nopol) BH 1753 MP.

Salah satu tokoh masyarakat Bungo, Sayuti, kepada beberapa awak media menyayangkan kenapa mobil dinas bisa disulap menjadi kendaraan pribadi. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kecelakaan atas kendaraan dinas yang menggunakan plat palsu.

“Tolong usut tuntas pejabat yang memakai plat palsu di Mobil Dinas yang mereka gunakan. Ini sudah masuk ranah hukum, untung tidak ada korban jiwa,” tutur Sayuti.

Sayuti juga mengingatkan bahwa mobil dinas yang digunakan oleh para pejabat tidak boleh menggunakan plat palsu. Menurutnya kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi pejabat pejabat yang ada di Kabupaten Bungo.

“Memang ada beberapa pejabat seperti kepala daerah yang boleh menggunakan itu. Kami minta Bupati Bungo turun tangan mengusut permasalah ini dengan memberikan sanksi tegas agar tidak ada lagi pejabat yang neko – neko dengan Mobnas,” paparnya kembali.

Kecelakaan yang terjadi atas mobil dinas Kemenag Bungo sebelum Pasar Sungai Regas kemarin menurut Sayuti bukan untuk pertama kali. Menurutnya tahun kemarin mobil dinas Kemenag Bungo juga pernah kecelakaan di Babeko dan juga menggunakan plat palsu.

“Mobil Dinas Kemenag Bungo ini sudah dua kali kecelakaan dan selalu menggunakan plat Bodong atau palsu. Sebagai pejabat yang selalu menjunjung tinggi nilai – nilai Agama, prilaku dan sikap yang mengganti plat mobil dinas menjadi plat Bodong tidak sesuai dengan etika dan norma, maka hal ini sangat perlu dievaluasi,”ungkapnya lagi.

Ia juga menambahkan bahwa perbaikan atas kerusakan yang dialami oleh mobil dinas Kemang Bungo yang mengalami kecelakaan itu harus ditanggung oleh pribadi dan jangan sampai menggunakan uang negara.

Insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi atas mobil dinas Kemenag Bungo yang menggunakan plat Bodong karena setelah dicek diaplikasi Samsat Online, BH 1753 MP yang digunakan mobil dinas Kemenag Bungo terpantau pembayaran pajak kendaraan dibayar pada tanggal 05 Januari 2026 dan dan terdeteksi di Gerai Samsat Sungai Bahar. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *