Catatan dari Kursi Moderator: FGD Pedumas Polda Jambi, Terobosan Baru Transparansi Hukum di Indonesia

oleh -14 Dilihat
oleh

Oleh :Dr. Mochammad Farisi, LL.M – Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia)

Kemarin, saya mendapatkan kehormatan luar biasa untuk memandu sebuah forum yang tidak hanya penting, tetapi juga menjadi terobosan hukum pertama di Indonesia yang diinisiasi oleh Polda Jambi.

Acara tersebut adalah Focus Group Discussion (FGD) Pengaduan Masyarakat (Pedumas) yang digelar secara komprehensif di Aula Gedung Siginjai.
Momentum penting ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi dan dibuka secara resmi via Zoom oleh Irwasum Mabes Polri, menandakan betapa strategisnya nilai dari forum ini.

Berbeda dengan seremonial biasa, FGD ini dirancang khusus sebagai ruang konfrontasi yang sehat, terbuka, dan solutif demi mengurai hambatan komunikasi serta mempercepat penyelesaian perkara hukum masyarakat.

Ada tiga catatan strategis yang saya tangkap sepanjang memandu jalannya diskusi yang dinamis ini:

1. Hadirnya Para Pencari Keadilan secara Langsung

Ruangan dipenuhi oleh lebih dari 50 orang perwakilan pengadu masyarakat (pedumas) yang memiliki kasus hukum berjalan namun belum selesai. Mereka tidak sekadar datang untuk mendengar, melainkan membawa harapan nyata akan kepastian hukum.

2. Komitmen Total Lintas Sektoral dan Integrasi Internal

Diskusi dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Jambi, dengan pendampingan erat dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Ombudsman RI. Respons institusi pun sangat solid; jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, para Kasat, hingga Kanit Polres hadir langsung di lokasi, sementara seluruh Polres jajaran menyimak dan terhubung via Zoom.

3. Komunikasi Dua Arah Tanpa Sekat
Di sinilah esensi transparansi terjadi secara nyata. Para pedumas diberikan panggung terbuka untuk bertanya dan menyampaikan keluhannya secara blak-blakan. Luar biasanya, setiap hambatan atau sumbatan perkara langsung dijawab, ditanggapi, dan dicarikan jalan keluarnya di tempat oleh otoritas terkait yang berwenang.

Langkah progresif Polda Jambi ini merupakan ejawantah nyata dalam menjalankan amanah 8 Quick Wins (QW) Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, khususnya pada poin-poin krusial:

• QW 4: Optimalisasi respons cepat 110 dan SPKT yang ramah korban.
• QW 5: Perkara terlacak dan kepastian SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).
• QW 8: Peningkatan kualitas SDM dan komitmen scientific crime investigation.

Bagi saya pribadi sebagai masyarakat dan akademisi, acara seperti ini sangat bermanfaat karena mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum secara nyata. Oleh karena itu, menurut saya forum konkrit seperti ini perlu diagendakan secara rutin setiap bulan agar sumbatan komunikasi bisa terus diurai secara berkala.

Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jambi dan Irwasda Polda Jambi beserta seluruh jajaran yang telah berani mendobrak batas konvensional, membuka diri terhadap kritik, dan menghadirkan solusi konkret yang berpihak pada masyarakat.

Semoga inovasi dari Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini dapat menginspirasi dan menjadi role model bagi Polda-Polda lain di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *