Warga Sarolangun Protes Usulan Relokasi Jalur Khusus Batu Bara Aur Kenali

oleh -2 Dilihat
oleh

JAMBI – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Perlawanan Sipil (GPS) memprotes usulan Pemerintah Kota Jambi terkait relokasi stockpile dan jalur khusus batu bara dari kawasan Aur Kenali.

Massa yang berasal dari Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi, dan Kota Jambi itu menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (30/9/2026).

Perwakilan warga Sarolangun, Iskandar, menilai relokasi berpotensi menghambat penyelesaian jalan khusus batu bara yang selama ini dinantikan masyarakat.

“Banyak masyarakat mendukung penyelesaian pekerjaan tersebut karena jalan khusus menjadi salah satu jalan keluar untuk mengurangi aktivitas truk batu bara di jalan umum, agar tidak ada kecelakaan dan kemacetan lagi,” kata Iskandar.

Menurut dia, keterlambatan pembangunan juga berpotensi menghambat terbukanya lapangan kerja dan peluang ekonomi baru. GPS meminta pemerintah dan DPRD tidak hanya mempertimbangkan aspirasi kelompok yang menolak, tetapi juga mendengarkan masyarakat yang mendukung.

Mereka mendorong pembahasan mengenai stockpile dan jalan khusus batu bara dilakukan secara terbuka dengan melibatkan kedua kelompok.

Usulan Relokasi

Usulan relokasi mencuat setelah Pemerintah Kota Jambi menerima aspirasi LSM BPR dan WALHI yang mengkhawatirkan dampak lingkungan dari keberadaan stockpile dan jalur khusus batu bara yang tengah dibangun perusahaan tambang batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Aur Kenali.

Wali Kota Jambi Maulana kemudian menyurati Gubernur Jambi melalui surat Nomor 600.3.3.2/1003/IX-DPUTR/2026. Surat itu meneruskan usulan agar fasilitas tersebut dipindahkan ke lokasi lain.

Pemkot Jambi Bantah Menghambat

Wali Kota Jambi Maulana membantah pihaknya menghambat pembangunan jalan khusus batu bara yang dikerjakan investor PT SAS.

Menurut dia, keputusan mengenai stockpile harus didahului sinkronisasi tata ruang serta kajian teknis, lingkungan, dan sosial.

Pemkot Jambi sebelumnya telah berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemerintah pusat meminta RTRW tingkat pusat, provinsi, dan kota diselaraskan karena masih terdapat perbedaan ketentuan.

“Kalau di provinsi ada izin yang keluar, tetapi di kota tidak boleh, maka ini perlu disinkronkan. Boleh atau tidaknya harus sama dari pusat, provinsi, dan kota,” kata Maulana, Senin (5/10/2026).

Setelah sinkronisasi dilakukan, hasil kajian tim teknis akan menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan aktivitas stockpile. Pemerintah Provinsi Jambi juga telah membentuk tim teknis untuk mengkaji persoalan tersebut.

Maulana memastikan pemerintah akan mendengarkan aspirasi masyarakat yang mendukung maupun menolak.

“Di lapangan ada kelompok masyarakat yang mendukung, ada juga yang tidak mendukung. Tentu dua-duanya harus kita dengar,” ujarnya.

DPRD Akan Tindak Lanjuti

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi GPS. Sebelumnya, DPRD juga telah menerima kelompok yang menolak stockpile Aur Kenali.

“Kemarin kami mendengar pihak yang menolak stockpile Aur Kenali. Hari ini kami menerima pandangan berbeda dari pihak yang mendukung, termasuk terkait penyelesaian jalan khusus,” kata Hafiz.

Menurut dia, percepatan pembangunan jalan khusus batu bara perlu mendapat perhatian serius. Pandangan kedua kelompok akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah.

GPS menyebut pembangunan jalan khusus semakin mendesak karena aktivitas angkutan batu bara di jalan umum telah menimbulkan persoalan keselamatan, kemacetan, dan kerusakan jalan.

Dalam rilis aksinya, GPS mencatat sedikitnya 120 orang meninggal dalam kecelakaan yang dikaitkan dengan angkutan batu bara sepanjang 2020–2025. Namun, data tersebut belum diverifikasi secara independen. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *