Perbaiki Pondasi Dam Kutur, Pemdes dan Masyarakat Desa Moenti lakukan penimbunan Lubang Bekas Galian

oleh -4 Dilihat
oleh

SAROLANGUN – Pemerintah Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, melakukan gotong royong bersama Masyarakat menimbun lubang bekas galian sekaligus memperkuat pondasi di kawasan Dam Kutur. Sebanyak empat buah alat berat jenis excavator diturunkan untuk kegiatan penimbunan tersebut

Langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya kawasan Dam Kutur menjadi perhatian menyusul adanya dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi tersebut.

Atas pemberitaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sarolangun, hal tersebut kemudian mendapat respons dari Bupati Sarolangun yang meminta agar aktivitas PETI di kawasan tersebut segera dihentikan.

Kepala Desa Moenti, Utih Herianto, membenarkan adanya perhatian dari pemerintah daerah terhadap kondisi Dam Kutur tersebut.

Menurut Utih Herianto, Bupati Sarolangun meminta agar lubang-lubang bekas galian yang terdapat di sekitar lokasi Dam Kutur segera ditutup kembali demi menjaga kondisi lingkungan dan keamanan kawasan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Desa Moenti kemudian melakukan koordinasi dengan sejumlah pemilik alat berat untuk membantu proses penimbunan lubang bekas galian.

sejumlah alat berat dikerahkan untuk melakukan penutupan lubang-lubang bekas galian yang berada di kawasan Dam Kutur.

Selain penimbunan lubang, kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai upaya memperkuat kembali pondasi di sekitar Dam Kutur agar kondisi kawasan menjadi lebih aman.

Sekretaris Desa Moenti, Mamek, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis malam (24/9/2026) membenarkan bahwa proses penimbunan lubang bekas galian telah dilakukan.

“Iya, lubang-lubang bekas galian sudah ditimbun dan pekerjaannya sudah selesai,” ujar Mamek.

Dikerjakan waktu dikerjakan kondisi debit air lagi naik penutupan lobang bekas galian ada beberapa titik yang belum sempurna namun itu akan di kerjakan kembali.

Pemerintah Desa Moenti berharap kondisi kawasan Dam Kutur dapat kembali terjaga dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.

Pemdes juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan serta melaporkan apabila kembali ditemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin di kawasan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *