Seleksi PPPK Tahap Kedua Diperpanjang, Cek Jadwal Lengkapnya Disini

oleh -617 Dilihat
oleh

Berita24jam.com, SAROLANGUN- Badan Kepegawai dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun kembali memperpanjang batas waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap kedua di Kabupaten Sarolangun.

Kabid IPK BKPSDM, Erry Wibawa menyebutkan, Sesuai surat edaran Menpan terbaru terkait perpanjangan pendaftaran PPPK Tahap 2, yang awalnya berakhir pada tanggal 07 Januari 2025 kini di perpanjangan batas akhir di tanggal 15 Januari 2025.

Kata Erry didalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi PPPK diperpanjang hingga hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Lanjut Erry, Kemenpan RB dan BKN memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta yang memiliki peluang yang sama, sesuai dengan peraturan yang berlaku yang diperbolehkan untuk melamar PPPK di tahap 2 ini.

”Itulah alasan diperpanjangnya batas pendaftaran seleksi tahap 2,” tegas Erry Harry Wibawa.

Untuk tahap pertama, tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah selesai dan sudah diumumkan kelulusannya. tinggal menunggu hasil rekapitulasi resmi pelamar PPPK formasi guru dari BKN.

“Bagi peserta yang ikut seleksi tahap pertama yang belum lolos seleksi administrasi, diberi kesempatan untuk mendaftar kembali di periode kedua ini,” ujarnya

Erri menjelaskan, terkait bagaimana status yang sudah ikut tahap pertama, tetapi statusnya masih R3. jadi mereka masih memiliki Harapan untuk nanti bisa diakomodir dalam pengiriman periode formasi PPPK tahun 2025.

“Namun kita masih menunggu ketentuan dari BKN dan kemenpan RB, terkait mekanisme bagaimana nanti peserta yang setatusnya R3 atau masih kalah Ranking, Sehingga nanti saat penentuan sesuai menpan RB nanti bisa tetap ter akomodir di dalam pengangkatan seleksi PPPK di tahun 2024,”ujarnya

“Untuk periode satu dan periode dua masih sama, untuk farmasi Teknis, Guru dan Tenaga kesehatan itu tidak ada Pasing Grade, jadi berdasarkan Nilai tertinggi,” tandasnya

Yang di urutkan berdasarkan Perankingngan, dan Nilai terbaiklah yang akan diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk bisa mengisi formasi yang sudah disediakan. (Dio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *