Luncurkan SPMB Ramah, Bupati Hurmin Pastikan Semua Siswa Mendapat Kesempatan Yang Sama

oleh -17 Dilihat
oleh

Sarolangun– Bupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 Kabupaten Sarolangun dalam kegiatan yang digelar di SMP Negeri 36 Sarolangun, Rabu (17/6/2026).

Peluncuran SPMB Ramah tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik.

Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan yang bermutu.

“Setiap anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pendidikan adalah proses penerimaan murid baru, karena menjadi pintu gerbang awal bagi peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai hak dan kebutuhannya,” kata Hurmin.

Menurutnya, konsep SPMB Ramah merupakan semangat bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang mudah dipahami masyarakat, terbuka, adil, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“SPMB Ramah adalah wujud komitmen kita bersama untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, menjunjung tinggi keadilan, serta mengedepankan pelayanan yang humanis dan berintegritas,” ujarnya.

Bupati menambahkan, prinsip tersebut sangat penting agar faktor ekonomi, domisili maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh hak dasar mereka di bidang pendidikan.

Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan murid baru bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan bagian dari pelayanan publik yang sangat menentukan akses pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak.

“Keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Melalui launching dan penandatanganan komitmen bersama tersebut, Hurmin berharap seluruh pihak dapat melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara jujur, transparan, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Komitmen yang ditandatangani hari ini hendaknya tidak hanya menjadi simbol atau seremonial semata, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan yang nyata di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun melalui Ketua Panitia Pelaksana, Amrizal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan sistem SPMB yang transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Sarolangun, sekaligus memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala SMP dan SD se-Kabupaten Sarolangun serta berbagai unsur terkait di bidang pendidikan. Seluruh rangkaian kegiatan dibiayai melalui DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sarolangun yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan H. Winarno, Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), para kepala sekolah, guru, siswa, serta tamu undangan lainnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *