Sarolangun,Berita24jam.com – Bupati Sarolangun H Hurmin memimpin langsung pelaksanaan apel Kesiapsiagaan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Senin (21/04/2025) di Halaman Kantor Dinas Damkar Sarolangun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Kepala DPKP Kabupaten Sarolangun Trianto, S.IP, ME, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, Sekretaris Dinas Damkar Sarolangun Sulaiman, SE,Jajaran Unit Damkar Kecamatan, Danton Damkar Kabupaten Sarolangun serta Para personil Damkar Sarolangun.
Bupati Sarolangun H. Hurmin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran personil Dinas Damkar dan Penyelamatan dalam rangka pelaksanaan rangkaian kegiatan.
” Saya berharap pelaksanaan kegiatan dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menjaga eksistensi pemadam kebakaran dan penyelamatan, yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Dijelaskannya, bahwa Pentingnya penanggulangan kebakaran dan penyelamatan terlihat dari slogan pemadam kebakaran yang berlaku secara global yaitu “to prevent fires, save lives, and protect properties”. (untuk mencegah kebakaran, untuk menyelamatkan nyawa dan melindungi harta benda) Kebakaran menyebabkan kerugian besar, baik dari segi harta benda maupun nyawa.
” Laporan Nasional Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Tahun 2024 mencatat ada 20.427 kejadian kebakaran di Seluruh Indonesia. Selain itu, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan juga melaksanakan berbagai operasi penyelamatan non-kebakaran dengan total 56.243 operasi penyelamatan,” terangnya.
Dalam semangat reformasi birokrasi, Bupati Hurmin mendorong untuk mengoptimalkan pengisian jabatan fungsional serta meningkatkan kapasitas aparatur pemadam kebakaran.
” Kita juga harus menyadari bahwa pemadam kebakaran adalah profesi dengan risiko tinggi. Dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, telah diakomodir pemenuhan tunjangan risiko tinggi serta BPJS ketenagakerjaan bagi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan di daerah,”ungkapnya.
Hurmin meminta kepada para dinas Damkar Sarolangun untuk memberikan perhatian penuh terhadap hal ini, demi memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi mereka yang setiap hari mempertaruhkan nyawanya untuk keselamatan masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya meningkatkan efektivitas dan akurasi dalam penyelenggaraan tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan, Khususnya terkait dengan penanggulangan kebakaran, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan di Daerah.
” Saya berbagai aturan Permendagri menjadi acuan komprehensif bagi seluruh pihak dalam menyusun rencana pencegahan, pemadaman, serta penyelamatan kebakaran. Dengan pendekatan berbasis analisis risiko yang akurat, kita dapat membangun sistem yang lebih terukur, efisien, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan,”ungkapnya.
” Saya juga mengingatkan agar kita terus meningkatkan pengabdian dengan memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh warga negara. Harapan kita dengan damkar kedepan harus lebih baik, selama ini dengan kekuatan yang ada, kawan-kawan semua berupaya lebih baik,”pungkasnya.(Adv)






