DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh -8 Dilihat
oleh

Sarolangun,Berita24jam.com – DPRD Sarolangun menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menyampaikan secara resmi laporan pertanggungjawaban keuangan daerah di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Sarolangun dan dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I Cik Marleni, dan Wakil Ketua II Dedi Ifriansyah, serta dihadiri anggota dewan Kabupaten Sarolangun lainnya.

Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Sarolangun dihadiri Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika. Dalam penyampaiannya, Gerry Trisatwika menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah yang telah digunakan untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun anggaran 2025.

Salah satu capaian yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Menurut Gerry, capaian tersebut menunjukkan konsistensi Pemkab Sarolangun dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pimpinan DPRD Sarolangun menyambut baik penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD tersebut sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Selanjutnya, DPRD Sarolangun akan melakukan pembahasan bersama fraksi-fraksi dan komisi terkait guna memastikan seluruh pelaksanaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *