Bungo, Berita24jam.com – Kinerja Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dalam memberantas kegiatan – kegiatan ilegal di kabupaten Bungo, salah satunya berhasil menggerebek tempat penimbunan BBM di dusun Sungai lilin beberapa hari lalu, semakin mendapat apresiasi dari masyarakat.
Masyarakat juga meminta Kapolres Bungo untuk konsisten dan tidak pernah berhenti dalam memberantas pelaku – pelaku ilegal yang menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi yang selalu merugikan masyarakat banyak.
Tidak hanya mendapatkan banyak apresiasi, masyarakat juga meminta Kapolres Bungo untuk menangkap dan memenjarakan para pelaku ilegal atau mafia – mafia BBM salah satunya Bos Minyak Sodri yang beberapa hari lalu telah terbukti menimbun puluhan jeringen berisi minyak solar subsidi yang dilangsir dari SPBU Lubuk Landai.
“Pak Kapolres tolong tangkap dan Penjarakan Sodri yang merupakan bos minyak paling besar diwilayah Tanah Sepenggal Lintas. Jika Sodri tidak ditangkap, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan turun,” ujar beberapa warga Sungai Lilin, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Permintaan masyarakat Sungai Lilin yang meminta Kapolres Menangkap dan Memenjarakan Sodri cukup beralasan, pasalnya selama ini masyarakat Sungai Lilin dihantui ketakutan dan rasa was-was dengan adanya gudang tempat penimbunan BBM di dusun mereka.
“Pak Kapolres, gudang minyak sudah banyak terbakar di Bungo. Jika Sodri ataupun rekan-rekannya tidak ditangkap dan diberikan hukuman ataupun dibiarkan terus melakukan penimbunan BBM, sementara pihak Polisi sudah mengetahui dan sudah turun menggerebek gudang minyak miliknya, maka jangan salahkan kalau masyarakat beranggapan bahwa aparat penegak hukum diam-diam mendukung pelaku ilegal,” ujar mereka kembali.
Terpisah, meskipun gudang minyak Sodri berhasil digerebek dan semua Barang Bukti (BB) diamankan, namun pemintaan masyarakat agar Kapolres Bungo menahan Sodri cukup beralasan. Hal ini dikarenakan ketika awak media mencoba menghubungi bos minyak yang gudangnya digerebek polisi, pesan singkat yang dikirim awak media melalui wathshap, mendapat balasan.
Disaat salah satu awak media menanyakan bagaimana kelanjutan dari penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap gudang miliknya, Sodri membalas pesan WA denga mengatakan “Kelanjutannya Minyak Dak Bisa Keluar”.
Lantas ketika kembali ditanyakan apakah dirinya ditahan polisi gara-gara terbukti menimbun BBM dan berapa galon minyak yang dibawa polisi ke Mapolres Bungo, Sodri menjawab dirinya tidak ditahan dan hanya membuat surat pernyataan diatas materai Rp.10 ribu.
“Saya cuma buat surat pernyataan diatas materai Rp. 10 ribu. Waktu razia ada lima (5) orang yang dibawa ke Polres Bungo, termasuk saya,” jawabnya melalui pesan singkat.
Untuk diketahui, operasi penertiban BBM yang dilakukan oleh Jajaran Polres Bungo bersama Polsek Tanah Sepenggal Lintas tanggal 16 Desember 2025 lalu berhasil mengungkap adanya gudang tempat penimbunan BBM diwilayah Dusun Sungai Lilin.
Dalam operasi tersebut, pihak polisi berhasil mengamankan puluhan jeringen yang berisi minyak solar subsidi dan beberapa kendaraan pelangris BBM yang sudah dimodifikasi sebagai armada melangsir BBM dari SPBU Lubuk Landai. (ting)






