Terima Aspirasi Mahasiswa, Ketua DPRD Ahmad Jani Tegaskan Akan Tindaklanjuti Tuntutan

oleh -7 Dilihat
oleh

Sarolangun,Berita24jam.com– Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani bersama jajaran Komisi III DPRD Sarolangun menerima dan mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan belasan mahasiswa dari Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Pengurus Komisariat (PK) PMII Universitas Islam Sarolangun (UNISAR), Selasa (23/6/2026).

Kehadiran para mahasiswa di Gedung DPRD Sarolangun tersebut disambut secara terbuka oleh pimpinan dan anggota DPRD melalui forum audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Sarolangun.

Dalam pertemuan itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), aktivitas angkutan batu bara di jalan umum, pembentukan regulasi mobilisasi batu bara, hingga dugaan adanya oknum pejabat yang diduga terlibat dengan kepentingan perusahaan batu bara.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menegaskan, bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki komitmen untuk menampung dan memperjuangkan setiap aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan kalangan mahasiswa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara baik dan tertib. Semua tuntutan yang disampaikan akan kami tampung dan tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” kata Ahmad Jani.

Terkait tuntutan penghentian Program Makan Bergizi Gratis, Ahmad Jani menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan nasional sehingga DPRD Sarolangun akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

Sementara mengenai persoalan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional dan dikeluhkan masyarakat, DPRD Sarolangun berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait guna mencari solusi yang terbaik.

Menurut Ahmad Jani, DPRD Sarolangun juga telah memanggil instansi teknis terkait untuk membahas berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas angkutan batu bara.

“Untuk persoalan yang menjadi kewenangan daerah, tentu akan kami upayakan bersama pemerintah daerah. Dinas Perhubungan sudah kami panggil dan akan segera ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait berbagai informasi yang disampaikan mahasiswa,” ujarnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Sarolangun Yusuf Helmi AB bersama sejumlah anggota DPRD Sarolangun, yakni Nurdin, Fazin Hisabi, Fatimah, Yulian Donopan, Bambang Gunawan, Azhar Pulungan, dan Budi Handoko.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif. Di akhir kegiatan, mahasiswa menyerahkan dokumen tuntutan secara resmi kepada Ketua DPRD Sarolangun sebagai bahan tindak lanjut.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Sarolangun kembali menegaskan perannya sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat serta berkomitmen mengawal berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sarolangun. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *