Unsur Pimpinan DPRD Sarolangun Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

oleh -221 Dilihat
oleh

Sarolangun, Berita24jam.com – Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun, Rabu, 14 Mei 2025,   mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.

Selain Bupati Sarolangun H Hurmin dan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, hadir juga Turut hadir, Wakil ketua I DPRD Cik marleni SE dan wakil Ketua II DPRD Dedi Ifriansyah.  Kehadiran  Bupati Sarolangun Hurmin SE dan petinggi DPRD Kabupaten Sarolangun ini guna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani ketika di konfirmasi mengatakan, bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan,”kata Ahmad Jani.

“Maka sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan” imbuhnya.

Ditambahkannya, Rapat Koordinasi ini adalah Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi. Rakor (Rapat Koordinasi) ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Sementara dari Provinsi Sumatera Utara ada 9 Kabupaten yang mengikuti Rapat Koordinasi ini, diantaranya yaitu;  Kabupaten Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Nias Barat, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara dan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Turut mendampingi Bupati dan Ketua DPRD Sarolangun dalam kegiatan itu, Ir. Dedy Hendry M.Si, Inspektur Inspektorat Henriman. S.Sos, Kapala BPRD Sarolangun Emalia Sari SE. Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj. Maria Susanti, SE. dan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *