Apdesi Sarolangun Tolak PMK No.81 Tahun 2025

oleh -326 Dilihat
oleh

Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun Tolak PMK Nomor 81 Tahun 2025

Sarolangun,Berita24jam.com – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mendapat penolakan keras dari sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun.

Pasalnya,dalam PMK Nomor 81 tahun 2025 tersebut tertuang aturan baru mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat pencairan dana desa.

Ketua APDESI Kabupaten Sarolangun terpilih Syahrial, S.Pd. mengatakan, regulasi ini mengatur perubahan signifikan pada tata kelola penyaluran Dana Desa (DD) dan dinilai dapat mengancam program pembangunan di tingkat desa.

“PMK terbaru itu memuat persyaratan yang dianggap tidak jelas dan berpotensi menunda, bahkan membatalkan penyaluran DD Tahap II,”kata Syahrial, yang merupakan Kades Penarun, saat didampingi pengurus dan anggota APDESI Sarolangun lainnya, saat pertemuan di Café Asfa Sarolangun.

Dikatakannya, hal yang paling krusial dalam PMK ini adalah pasal 29b yang mengatur penundaan bahkan pembatalan penyaluran Dana Desa tahap II. Penundaan penyaluran DD tahap II akan secara langsung menggugurkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah menetapkan berbagai program dan penganggaran.

“Tidak bisa dibayangkan, ada honor guru PAUD, honor ketua RT, Imam Masjid, Gereja, dan sejumlah program sosial lainnya akan tidak dibayarkan. Dampak dari PMK ini maka sudah pasti Kepala Desa jadi bulan-bulanan warganya sendiri,” ungkapnya.

Untuk diketahui, di tingkat pusat, organisasi desa telah menggelar rapat via Zoom yang melibatkan jajaran DPP dan DPD Apdesi se-Indonesia. Hasil rapat tersebut memutuskan tiga tuntutan utama, yaitu menolak PMK 81 Tahun 2025, DPP Apdesi telah menyurati Kemensesneg dan Menteri Keuangan bahwa akan dilakukan audience pada Rabu 03 Desember 2025 sebagai langkah diplomasi.

Jika Jika langkah ini mengalami jalan buntu, maka arus protes akan menggema di seluruh desa dari Sabang sampai Meraoke. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan kembali geruduk Kantor DPR RI. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *