Sarolangun,Berita24jam.com – Dituding melakukan penyelewengan dana saat menjabat Kades Gurun Tuo Simpang. Ariyos, mantan Pj Kades Gurun Tuo Simpang melakukan klarifikasi melalui sejumlah awak media.
Menurut Ariyos, apa yang ditudingkan kepada dirinya tersebut tidak lah benar, dan dirinya sangat menyayangkan tidak adanya konfirmasi sebelum menuding dirinya menyelewengkan anggaran Desa Gurun Tuo, selama dirinya menjabat sebagai Pj Kades selama kurang lebih satu tahun.
Kepada media ini, Ariyos menjelaskan secara rinci beberapa tudingan yang menurutnya cenderung menyudutkan dan merusak nama baiknya selama ini. Pertama terhadap tudingan masalah jalan yang direncanakan dengan volume 800 meter yang dianggap menelan biaya terlalu besar yaitu Rp.195 juta.
“Saat waktu berjalannya kegiatan (pembangunan jalan) ada kendala, salah satu masyarakat yang tidak mengizinkan tanahnya dilewati jalan yang direncanakan dari awal. Sehingga jalan itu kami cari solusi dialih ke tempat yang baru. Ditempat yang baru ini, pemilik tanah memberi syarat jalan tersebut minta semenisasi. Padahal pertama tidak ada rencana kami semenisasi hanya buka jalan saja, karena ada permasalahan tersebut, terpaksa kami membuka jalan dan menyemenisasi ukuran lebar 4 meter dan panjang lebih kurang 100 meter,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, kendala kedua selain jalan yang pembangunannya diluar perencanaan, ada kendala pada saat itu Dana Desa (DD) sebagian tahap ketiga ditarik ke pusat tidak bisa di cairkan, sehingga menambah beban pemerintah desa pada saat itu.
Sedangkan terkait dengan pengadaan bibit sawit yang dituding menyalahi aturan Juklak dan Juknis dan diduga illegal. Ariyos menjelaskan, bahwa masalah pengadaan bibit dirinya sudah koordinasi dan anggarkan sekitar 3000 batang bibit sawit. Namun di perjalanan banyak yang membutuhkan bibit sawit ini, sehingga terlalu banyak masyarakat yang menginginkan bahkan kalau diprediksi sampai puluhan ribu yang harus disiapkan.
“Sebenarnya saya sudah menyanggupi, namun disini banyak sekali oknum oknum yang merusak bagaimana bantuan program ini tidak berjalan sehingga kami kesulitan. Sedangkan masalah kualitas bibit, kami sudah rapat di kantor desa. Pertama sekali kita beli bibit yang pakai label benar-benar dari perusahaan, yang kedua kita beli bibit biasa karena kalau kita mau beli bibit semuanya pakai label sudah pasti tidak cukup anggarannya. Itu sudah dimusyawarahkan jadi apalagi yang mau permasalahan,” terangnya.
Sedangkan terkait dengan pengadaan lampu jalan dengan menelan anggaran sebesar Rp. 49 juta yang dituding dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan. Terkait dengan anggaran sebesar Rp 49 juta tersebut dirinya tidak tahu kalau ada anggaran sebesar itu, Namun yang pasti sebagian sudah dikerjakan sebagian memang belum dikerjakan. Sebagian belum dikerjakan dikarenakan, saat itu ada program batas desa. Program batas desa ini menjadi program Kabupaten Sarolangun bahkan mungkin Provinsi Jambi.
“ini perintah memang dari pemerintah agar kita membuat batas-batas yang benar-benar akurat, selama ini batas dianggap belum ada yang akurat. Sementara dana ini diambil dari dana provinsi atau dana BKBK. Sedangkan dana BKBK yang 2025 belum cair yang 2024 pun belum cair, sehingga kita menganggarkan dana untuk lampu ini dulu, untuk menutupi agar tidak terlantar anggota TOPDAM dan masyarakat yang berangkat untuk mengurus tapal batas,” terangnya.
Sementara terkait dengan masalah ketahanan pangan, lanjutnya, hal itu sudah dilaksanakan, dengan membuka hampir 4 hektar lahan untuk menanam jagung, bahkan sudah ada kolamnya.
“Tinggal kita isi ikannya lagi dengan pakannya dan jagung sudah ditanam cuma karena masyarakat ribut-ribut maka tukang tanam jagung itu lari kemarin,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, dirinya mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada masalah lagi dengan pihak pemerintah desa. Bahkan dirinya sudah bertanggung jawab saat rapat terakhir di kantor camat Mandiangin pada bulan September.
“Saya minta kepada BPD, saya akan menyelesaikan di akhir 2025 ini, setelah itu saya mengundurkan diri saya tidak sanggup lagi karena terlalu banyak permasalahan, mulai dari pencurian sawit. Saya ingin menyelesaikan urusan-urusan itu ada pihak pihak tertentu yang memang membenci saya tidak senang dengan saya yang akan mengurangi pencurian sawit ini karena masyarakat sudah sangat resah,” ungkapnya.
Dirinya juga tidak tahan dengan banyaknya ancaman-ancaman karena ada pihak-pihak yang tidak senang saya menyelesaikan masalah pencurian sawit di Desa Gurun Tuo. Selain pencurian dirinya juga menduga ada oknum tertentu yang yang kurang senang dengan apa yang dilakukannya di desa tersebut.
“Kemarin sempat saya didatangi oknum preman di kantor desa membawa senjata, baik senjata api maupun senjata tajam. Disitu saya mengerti bahwa ini bukan lagi sekedar urusan orang maling, memang ada pihak pihak tertentu yang kurang senang dengan saya. Ada penggerebekan pesta sabu oleh aparat kepolisian sektor Mandiangin di Gurun, tapi mereka kabur anggapan mereka saya yang lapor, jadi mereka sangat resah dan tidak betah selama saya jadi Pj kades Gurun Tuo Simpang. Mulai dari maling sawit sampai narkoba mereka merasa tidak aman kalau saya masih menjadi Pj Kades,” jelasnya.
Terakhir, dirinya juga menjelaskan bahwa sebelum dirinya mengundurkan diri, pihak BPD ingin menyelesaikan semua urusan. Pasalnya saat itu ada dana-dana yang belum cair. Seharusnya dana itu cair bisa diselesaikan semua masalah yang belum selesai.
“Karena mereka dia tidak ingin saya lama-lama, saya mengundurkan diri, namun nyatanya mereka tidak ada yang bertanggung jawab setelah saya mengunduran diri. Kan masih ada dana BKBK 2024, dana BKBK 2025, dan ada dana-dana yang lain. Itu bisa selesai bahkan masih ada sisa, kalau memang niat kita baik, tapi kalau niat kurang baik bagaimana pun tetap ada cara-cara orang mencari kesalahan kita,” Pungkasnya. (*)






